0.2 C
New York
Jumat, Desember 13, 2024

Buy now

Poros Rakyat Indonesia Menyambangi Salah Satu Kelompok Tani di Bontotangga; Pengakuan Ketua KLP Tani Tidak Pernah Ambil Pupuk Sejak 2021-2022

FajarIndonesiaNews.id- Jeneponto,SulSel. Tim Investigasi DPD Poros Rakyat Indonesia Kabupaten Jeneponto semakin getol kelapangan mencari fakta tentang keganjilan yang terjadi terhadap penyaluran pupuk di Butta Turatea, siang tadi Senin, (26/09/22) penelusuran kembali digiatkan terkait adanya informasi kelompok tani yang diketahui terdaftar dalam Rencana Definitif kebutuhan kelompok (RDKK), akan tetapi KLP Tani tersebut tidak pernah menebus pupuk bersubsidi di pengecer resmi yang pemiliknya berinisal Hj.ZB, di Kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.

Fakta baru yang ditemukan, yakni sebagaimana pengakuan Mustari ketua kelompok tani ketika ditemui di rumahnya pada senin tadi, menyampaikan bahwa terkait adanya kelompok “Arief Paentengi” dalam daftar RDKK Kelurahan Bontotangnga memang benar adanya,” Jujur pak, memang data kebutuhan pupuk bersubsidi kelompok tani, saya akui ada, namun semenjak tahun 2021-2022 sekarang ini, saya tidak pernah mengambil pupuk, saya juga bisa menjamin anggota kelompok tani Arif Paentengi tidak pernah menebus di pengecer,” bebernya.

Mustari menambahkan, bahwa terkait persoalan harga yang diluar harga eceran tertinggi (HET), sudah bukan lagi rahasia, rata-rata memang harga 120.000 sampai 125.000 ribu pembelian petani,” papar Ketua KLP Tani yang berdomisili di Lingkungan Bumbung Loe ini.

“Sesuai dengan nama-nama kelompok tani yang terdaftar dalam RDKK yang dilihat oleh Mustari, nama kelompok tani yang yang berdomisili hanya 3 yang diketahui atau dikenal berdomisili di lingkungan Bumbung Loe Kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea”

Pada invertigasi lapangan DPD Lembaga Poros Rakyat Jeneponto pada siang tadi, Nasir Tinggi, ketua DPD LPRI juga ikut turun bersama timnya, mendengar penjelasan ketua kelompok tani arief Paentengi, kepada Media Nasir angkat bicara, meminta agar seluruh permasalahan pupuk bersubsidi sudah seharusnya dibuka seluas-luasnya apalagi pihak Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pengecer resmi, ketua kelompok di Kabupaten Jeneponto,” tegasnya.

Tim Kami tentunya akan selalu solid dan bersemangat serta semakin gesit turun kelapangan guna menggali dan menambah informasi terkait pelanggaran penyaluran pupuk bersubsidi,” tutup Nasir Tinggi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles