Takalar, SulSel. – FajarIndoensiaNews.id – Pesta Demokrasi pemilihan umum Tahun 2024 sedang memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih. Para penyelenggara pemilu baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu masih berusaha untuk mengawal hak pilih diwilayah kerjanya masing-masing. Begitupun yg dilakukan oleh Panwaslucam Galesong Utara Kabupaten Takalar. Selasa, 28 Maret 2023.
Ditengah keterbatasan yang sangat memadai dan tidak adanya data by name by address, Panwaslucam Galut bersama PKD se- Kecamatan Galut berusaha untuk mensterilkan data pemilih melalui pengawasan dengan metode uji fakta khusus data Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dari hasil pengawasan tersebut, Panwaslucam Galut menemukan data pemilih kategori TMS TNI di Desa Bontolanra. Setelah uji fakta yang bersangkutan bukan merupakan anggota TNI, kejadian hampir sama di Desa Sampulungan terdapat pemilih kategori TMS Meninggal tapi setelah uji fakta yang bersangkutan masih hidup.
Berdasar pada kejadian ini, Panwaslucam Galut memberikan saran perbaikan secara lisan kepada PPK dan jajarannya untuk segera memperbaiki data tersebut.
“Memang benar terdapat data pemilih kategori TMS meninggal di Desa Sampulungan setelah dilakukan uji fakta yang bersangkutan masih dalam keadaan hidup. Begitupun Di Desa Bontolanra, data pemilih kategori TMS TNI setelah uji fakta yang bersangkutan bukanlah merupakan salah satu Anggota TNI.” Jelas suparman, kordiv HP2H Panwaslucam Galut.
Senada dengan kordiv HP2H, Pimpinan Panwaslucam Galut kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Muhammad Rais menegaskan bahwa “hati-hati mengkategorikan TMS data pemilih karena jika data tersebut tidak benar bisa menghilangkan hak pilih orang lain dan itu masuk ranah pidana” tambahannya.
Dikonfirmasi ketua panwaslucam Galut, H. Irwan membenarkan hal tersebut “Benar kejadian tersebut dan kami sudah memberikan saran perbaikan kepada PPK kecamatan Galut dan jajarannya.” Ujar Ketua Panwaslucam Galesong Utara.
Lebih lanjut ia menyebutkan, tahapan Pemilu ini masih panjang dengan cara kerja pengawasannya juga bertahap. Kata H. Irwan, pada intinya, pihaknya mengedepankan pencegahan sebelum temuan itu jadi pelanggaran. Salah satunya lewat pemberian saran perbaikan”.Tutup Ketua Panwaslucam Galesong Utara.
.